Ad Code

Responsive Advertisement

Syarat Dan Ketentuan Pengiriman Barang Dan Dokumen Ke Luar Negeri Melalui Majapahit EXPRESS

Syarat Dan Ketentuan Pengiriman Barang Dan Dokumen Ke Luar Negeri Melalui Majapahit EXPRESS 
Syarat Dan Ketentuan Pengiriman Barang Dan Dokumen Ke Luar Negeri Melalui Majapahit EXPRESS - Para sahabat  yang selalu melakukan Pengiriman barang dan dokumen ke luar negeri tetapi masih belum mengetahui syarat dan ketentuan pengiriman barang dan dokumen ke luar negeri?, kami akan memberikan informasi yang berisikan tentang Syarat dan ketentuan pengiriman barang dan dokumen ke luar negeri melalui majapahit express.


Syarat Dan Ketentuan Pengiriman Barang Dan Dokumen Ke Luar Negeri Melalui Majapahit EXPRESS

Syarat Dan Ketentuan Pengiriman Barang Dan Dokumen Ke Luar Negeri Melalui Majapahit EXPRESS 

  1.  Biaya Pengiriman yang tertera pada pricelist dan website belum termasuk Asuransi, Duty Tax, VAT di negara
  2. Biaya ongkos kirim yang tertera pada pricelist dan website dapat berubah sewaktu- waktu mengikuti kebijakan tarif masing-masing
  3. Waktu Pengiriman yang tertera pada website Majapahit Express merupakan  estimasi waktu pengiriman untuk sampai ke negara tujuan.
  4. Majapahit Express tidak bertanggung jawab atas segala hal seperti delay atau keterlambatan yang diakibatkan gangguan teknis, cuaca buruk, waktu transit, keterlambatan proses customs clearence (kepabeanan) di negara di negara tujuan
  5. Paket yang dikirim ke luar negeri harus dipacking  seaman mungkin oleh pengirim untuk melindungi paket dari kerusakan selama proses pengiriman.
  6. Pengiriman Paket Barang Berharga atau dengan nilai barang mahal disarankan menggunakan asuransi.
  7.  Asuransi hanya mengcover kehilangan paket dan tidak mengcover kerusakan barang dalam paket, jadi pengirim wajib memastikan pengemasan paket dilakukan seaman mungkin.
  8.  Komplain paket rusak atau hilang harus disampaikan kepada Majapahit Express dalam jangka waktu 3  hari setelah paket diterima, apabila melewati batas waktu 3  hari maka segala bentuk komplain tidak akan kita tindak lanjuti.
  9. Apabila terjadi kehilangan paket selama dalam proses pengiriman ke negara tujuan, Majapahit Express akan membantu customer mengajukan klaim kehilangan paket ke pihak cargo, besaran nilai penggantian mengikuti kebijakan masing-masing cargo. Keputusan penggantian tergantung pada pihak cargo dan bukan menjadi kewajiban Majapahit Express untuk melakukan penggantian.
  10. Majapahit  Express tidak mengganti kerusakan paket yang disebabkan oleh kejadian yang bersifat force major seperti musibah atau bencana alam, banjir, kebakaran, dan lain sebagainya.
  11. Majapahit  Express tidak bertanggung jawab atau tidak mengganti segala kerusakan paket yang disebabkan oleh packing yang tidak aman dan kuat dari pihak pengirim.
  12. Majapahit Express tidak bertanggung jawab atau tidak mengganti paket yang tertahan, disita, dihancurkan oleh pihak bea cukai baik di negara indonesia maupun di negara tujuan yang disebabkan oleh pengirim tidak memenuhi persyaratan dokumen kepabeanan yang diwajibkan atau dokumen yang tidak benar dari pihak pengirim. Karena dalam hal ini nantinya pihak penerimalah yang harus memenuhi persyaratan apabila paket tertahan di negara tujuan, bukan pihak Majapahit Express
  13.  Majapahit  Express tidak bertanggung jawab dan tidak mengganti paket yang tertahan, disita, dihancurkan di negara tujuan yang disebabkan oleh barang yang dikirim merupakan barang terlarang dan atau masuk larangan terbatas menurut regulasi atau undang-undang di negara tujuan.
  14. Majapahit Express tidak bertanggung jawab dan tidak mengganti paket yang tertahan, disita, dihancurkan di negara tujuan yang disebabkan oleh pihak penerima tidak dapat memenuhi dokumentasi dan atau pajak kepabeanan yang disyaratkan oleh pihak bea cukai (customs) di negara tujuan pengiriman.
  15. Jika Terjadi paket tertahan disebabkan alamat penerima sudah pindah, alamat penerima tidak ditemukan, nomor telepon penerima tidak dapat dihubungi, penerima menolak membayar pajak, penerima tidak dapat memenuhi persayaratan dokumentasi kepabeanan di negara tujuan lebih dari 10 hari setelah paket sampai di negara tujuan dan tidak ada kabar baik dari pihak pengirim maupun penerima maka Majapahit Expres berhak mengeluarkan instruksi penghancuran atau penyitaan paket oleh negara tujuan penerima kepada pihak cargo.
  16. Apabila Terjadi Paket yang dikembalikan kepada pihak pengirim yang disebabkan oleh berbagai masalah kepabeanan dan pihak penerima di negara tujuan, maka semua biaya yang muncul dalam proses pengiriman kembali akan dibebankan kepada pihak pengirim bukan pihak Majapahit Express
  17.  Pihak pengirim wajib memberikan informasi yang sebenarnya terkait jenis barang, jumlah dan nilai barang paket.
  18.  Pihak Pengirim dilarang mengirimkan barang yang termasuk barang berbahaya, obat terlarang, narkoba, dan barang yang termasuk dalam kategori dilarang oleh undang undang yang berlaku baik di negara Indonesia maupun di negara tujuan.
  19.  Majapahit  Express tidak bertanggung jawab atas segala resiko yang disebabkan oleh keterangan yang tidak benar dari pihak pengirim terkait isi paket kirimannya.
  20. Pihak pengirim wajib mengikuti syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak Majapahit  Express.
  21. Dengan mengirimkan paket melalui Majapahit Express, pihak pengiriman dianggap telah menyetujui syarat dan ketentuan pengiriman yang berlaku di Majapahit Express.

·         Syarat dan Ketentuan ini berlaku untuk semua pengiriman ke luar negeri melalui Majapahit Express.